FPI Minta Pemkab Serang Tutup Tempat Hiburan Malam

- 13 November 2020, 17:54 WIB
FPI saat melakukan aksi demonstrasi menuntut penutupan tempat hiburan malam.
FPI saat melakukan aksi demonstrasi menuntut penutupan tempat hiburan malam. /Serangnews. /

SERANGNEWS.COM - Puluhan masa dari Front Pembela Islam (FPI) bersama BPPKB Banten menggelar aksi ujuk rasa di depan pusat Pemerintahan Kabupaten Serang. 

Dalam aksinya mereka meminta agar Pemkab Serang segera menutup tempat hiburan malam di daerah Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kabupaten Serang, karena dianggap sebagai sarang maksiat, Jumat 13 November 2020. 

"Jika sore ini tidak ada keputusan menutup tempat maksiat, maka kita sepakat untuk tidak lagi memilih," pekik salah satu orator dengan disambut kata sepakat oleh para massa aksi.

Massa aksi memandang, selama ini Pemerintah Kabupaten Serang tidak memiliki keseriusan dalam menutup tempat hiburan malam.

Baca Juga: Permintaan Kondom Meningkat Semasa Covid-19, Ini Penyebabnya

Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kebakaran Gedung Kejagung 

"Bupati tidak ada keseriusan. Jika anjuran Allah saja tidak diperhatikan, apalagi aspirasi masyarakat," tegasnya dalam pengeras suara.

Selain itu para massa aksi meminta agar tidak mengotori daerah Banten ini dengan kemaksiatan, dan narkotika. Sebab, di Banten ini merupakan daerah yang religius. Banyak ulama, kiyai, dan santri.

"Jangan kotori bumi Banten dengan kemaksiatan, dan narkotika. Saat ini generasi muda sudah dicekoki dengan hiburan malam," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x