Pasangan Muda-mudi Kepergok Berduaan di Kamar Hotel, Satpol PP Kota Serang Lakukan Ini

- 12 November 2020, 18:03 WIB
Ilustrasi mesum./*
Ilustrasi mesum./* /

SERANGNEWS.COM - Pasangan muda-mudi bukan suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang saat terjaring razia pekat (penyakit masyarakat) didalam kamar salah satu hotel di Tamansari, Kota Serang, Rabu 11 November 2020 malam.

Awalnya, petugas sempat tidak menemukan adanya pasangan yang diduga mesum, karena setiap kamar yang diperiksa selalu kosong. Pemeriksaan kamar berdasarkan data yang diberikan oleh pihak hotel soal kamar-kamar yang saat itu sedang terisi tamu.

Namun, petugas curiga jika data yang diberikan pihak hotel tidak benar. Sebab, dari sejumlah kamar yang direkomendasikan pihak hotel justru tidak ada penghuninya. Maka petugas Satpol PP pun melakukan penyisiran secara random ke semua kamar hotel yang ada di lantai 2 itu.

Baca Juga: Qoute Terbaik Ucapan Selamat Hari Ayah Nasional untuk Instagram Strory , Twitter dan Pesan Whatsapp

Baca Juga: Kurangi Pengangguran, Mendagri Minta Pemda Buka Seluas-luasnya Lapangan Pekerjaan

Alhasil, petugas mendapati ada dua pasangan yang bukan suami istri sedang berduan didalam kamar hotel nomor 209 dan 216. Saat diminta menunjukkan identitas diketahui mereka bukanlah pasangan yang sah.

Pria yang ada di kamar 209 sempat berkilah kepada petugas, jika ia hanya sedang beristirahat usai kondangan. Bahkan, dalih kemalaman untuk pulang pun sempat dilontarkan pria tersebut.

"Abis kondangan Pak, istirahat aja. Mau pulang juga udah malam, ke Pandeglang," ucap si pria tersebut.

Petugas yang tidak bergeming dengan alasan mereka tetap meminta pasangan tersebut agar ikut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x