Segel Penutupan Hiburan Malam Dirusak, Satpol PP : Siap-siap Disanksi

- 26 Oktober 2020, 18:21 WIB
Segel Penutupan Hiburan Malam Dirusak/Serangnews.
Segel Penutupan Hiburan Malam Dirusak/Serangnews. /

SERANGNEWS.COM - Segel tempat hiburan malam (THM) di sepanjang jalan lingkar selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu dan Waringin Kurung dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Selain merusak segel, ketujuh tempat hiburan malam itu kembali beroperasi sejak Minggu 25 Oktober 2020. 

Padahal, sebelumnya petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang pada Sabtu 24 Oktober 2020 dini hari kemarin telah melakukan penutupan dan penyegelan. 

Baca Juga: Saraswati Bicara Pelecehan Seksual yang Menimpa Dirinya Melaui Serangan Foto 'Coblos' Kehamilan

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, ketujuh THM yang segelnya dirusak tersebut diantaranya, Alexxa, New Roger, Kuda Laut, dan THM yang berada di dalam Danau Mas Resto.

"Razia dan penyegelan di malam Minggu. Tapi di hari Minggu sudah buka kembali, dengan segel dirusak," kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin, 26 Oktober 2020. 

Menyikapi hal itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat menegaskan, akan segera menindaklanjuti, dan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Siap-siap kami ada sanksi, dan sudah di atur regulasinya," singkatnya. 

Baca Juga: Uang dan HP Remaja ini Raib, Tertipu Teman yang Dikenal Lewat Medsos

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x