Juliari P Batubara Ditetapkan Tersangka, Jokowi Tunjuk Muhajir Efendi Jalankan Tugas Mensos

- 6 Desember 2020, 15:29 WIB
Jokowi tunjuk Muhadjir Effendy jadi Menteri Sosial sementara.*
Jokowi tunjuk Muhadjir Effendy jadi Menteri Sosial sementara.* /dok. setkab

SERANG NEWS -- Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendi sebagai Menteri Sosial menggantikan Juliari P Batubara yang jadi tersangka dugaan Korupsi bantuan bansos warga terdampak Covid-19.

"Saya menunjuk Menko PMK, Muhajir Efendi untuk jalankan tugas Mensos," ujar Jokowi.

Perihal status tersangka Juliari, Jokowi menyerahkan proses hukum yang berjalan ke KPK. Ia menegaskan tidak akan melindungi siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi.

"Semenjak dari awal, saya mengingatkan para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi!," ujar Presiden Jokowi dalam laman Facebook pribadi, dikutip SerangNews.com, Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: Mensos Juliari P Batubara Tersangka, Jokowi: Pemerintah Serahkan Proses Hukum ke KPK

Jokowi menyesalkan praktik korupsi masih terjadi. Seorang pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

 "Apalagi jika itu berhubungan dengan uang rakyat, seperti bantuan sosial dalam rangka penanganan dampak pandemi dan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

KPK menetapkan status tersangka Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara atas dugaan korupsi bantuan paket sembako bantuan masyarakat terdampak Covid-19.

KPK menyebut, Mensos Juliari P Batubara menerima fee sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x