SERANG NEWS - Setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) akhirnya menyerahkan diri.
Mensos Juliari Peter Batubara tiba di gedung KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 sekitar pukul 02.45 WIB.
Dikutip Serangnews.com dari Antara Juliari tampak mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker masuk ke gedung KPK didampingi oleh sejumlah petugas KPK.
Ia langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan KPk di lantai 2.
Baca Juga: Mensos Juliari Diduga Dapat Fee Rp17 Miliar dari Bansos Covid-19
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Minta Mensos Juliari P Batubara Menyerahkan Diri
Sebelumnya KPK menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah di Kemensos terkait bansos Covid-19 di Jabodetabek.
Untuk itu KPK meminta kepada Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan Adi Wahyono (AW) untuk kooperatif segera menyerahkan diri.
"KPK mengimbau kepada JPB dan AW untuk kooperatif, segera menyerahkan diri ke KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK pada Minggu 6 Desember 2020 dini hari.