Baca Juga: KPK Tetapkan Mensos Juliari P Batubara Tersangka Suap Bansos Covid-19
KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Selain Juliari P Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya yakni MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) sebagai penerima dan AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke) sebagai pemberi.
AW merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos. Sementara itu MJS juga diduga sebagai PPK Kemensos.
Baca Juga: KPK OTT Pejabat Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Sementara itu, Berikutnya, AIM dan HS diduga sebagai pemberi suap dari unsur swasta.***