Ditetapkan Tersangka, Mensos Juliari Peter Batubara Menyerahkan Diri ke KPK 

- 6 Desember 2020, 04:18 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa/ANTARA FOTO

Baca Juga: KPK Tetapkan Mensos Juliari P Batubara Tersangka Suap Bansos Covid-19 

KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Selain Juliari P Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya yakni MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) sebagai penerima dan AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke) sebagai pemberi. 

AW merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos. Sementara itu MJS juga diduga sebagai PPK Kemensos. 

Baca Juga: KPK OTT Pejabat Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Sementara itu, Berikutnya, AIM dan HS diduga sebagai pemberi suap dari unsur swasta.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah