SERANG NEWS – Jajaran petugas dari Polres Jakarta Selatan berhasil mengamankan tiga pengedar narkoba di Cilandak.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 kg tembakau gorilla yang bungkus ke dalam sepuluh kemasan siap edar.
Baca Juga: Polisi Dalami Kaburnya Habib Rizieq, RS UMMI Lepas Tanggungjawab
Baca Juga: Dalam Sebulan, Polres Serang Kota Ungkap Enam Kasus Narkoba
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial RI, AF dan DAF.
Dari pengakuan tersangka, barang haram itu diketahui diperoleh dari pelaku inisial H yang saat ini masuk sebagai daftar pencarian orang Polres Jaksel.
Baca Juga: Hexymer dan Tramadol Jadi Trend Pemakai Narkoba, 126 Pengedar Dibekuk Polda Banten