Polisi Tangkap 3 Pengedar Tembakau Gorila di Cilandak

- 29 November 2020, 21:35 WIB
Puluhan paket tembakau gorila yang diamankan di Polres Cimahi, Jumat 23 Oktober 2020.*
Puluhan paket tembakau gorila yang diamankan di Polres Cimahi, Jumat 23 Oktober 2020.* /BUDI SATRIA/PRFM

 

 

SERANG NEWS – Jajaran petugas dari Polres Jakarta Selatan berhasil mengamankan tiga pengedar narkoba di Cilandak.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 kg tembakau gorilla yang bungkus ke dalam sepuluh kemasan siap edar.

Baca Juga: Polisi Dalami Kaburnya Habib Rizieq, RS UMMI Lepas Tanggungjawab

Baca Juga: Dalam Sebulan, Polres Serang Kota Ungkap Enam Kasus Narkoba

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial RI, AF dan DAF.

Dari pengakuan tersangka, barang haram itu diketahui diperoleh dari pelaku inisial H yang saat ini masuk sebagai daftar pencarian orang Polres Jaksel.

Baca Juga: Hexymer dan Tramadol Jadi Trend Pemakai Narkoba, 126 Pengedar Dibekuk Polda Banten

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x