Dipanggil Polda Metro Jaya, Habib Rizieq akan Diperiksa Selasa 1 Desember 

- 29 November 2020, 19:58 WIB
Foto dokumentasi Habib Rizieq Shihab ketika pulang ke Indonesia
Foto dokumentasi Habib Rizieq Shihab ketika pulang ke Indonesia /Antara Foto/Muhammad Iqbal/

SERANG NEWS - Dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat terus bergulir. 

Polisi telah memanggil beberapa nama untuk diminta klarifikasi terkait dugaan kerumunan di acara Maulid Nabi FPI dan pernikahan putri Habib Rizieq itu. 

Polisi juga telah menaikan kasus kerumunan Petamburan ke tingkat penyidikan. Polisi menduga ada unsur pidana dalam kasus tersebut. 

Baca Juga: Didampingi Kodim Jakpus, Polda Metro Jaya Sambangi Rumah Habib Rizieq dan Serahkan Surat Pemanggilan 

Baca Juga: Lima Tips Membuat Ruangan Belajar Anak Agar Menyenangkan

Terbaru polisi akan kembali memanggil saksi terkait acara tersebut. Kali ini yang akan dipanggil adalah Habib Rizieq dan menantunya Habib Hanif Alatas selaku pemilik acara. 

Pemanggilan habib Rizieq seperti dikabarkan dalam akun Twitter Front Pembela Islam @Kabar_FPI, Minggu 29 November 2020. 

"Surat Panggilan Polda Metro Jaya yg ditujukan untuk Imam Besar Habib Rizieq Syihab dan Menantu beliau, Habib Muhammad Hanif Alathas," cuit akun tersebut. 

Baca Juga: Polemik Sakit Habib Rizieq, MER-C Sesalkan Intervensi Walikota Bogor

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Twitter PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x