Sesalkan Kerumunan di Acara Habib Rizieq, Mahfud MD: Pemerintah Sudah Ingatkan Anies Baswedan Tegas

16 November 2020, 15:14 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (tengah) dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Senin 16 November 2020. /Tangkap Layar Youtube.com/Kemenko Polhukam RI/

SERANGNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahmud MD angkat bicara adanya kerumunan massa pada acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Mahfud MD menyesalkan acara yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad tersebut dihadiri ribuan massa dan petinggi Frond Pembela Isalam (FPI) sehingga terjadi kerumunan massa.

Apalagi acara itu, disebut Mahfud MD tidak mengindahkan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

Baca Juga: KPK Panggil Mantan Ketua DPR Marjuki Alie, Terkait Perkara Suap Heindra Soenjoto ke Mahkamah Agung

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan Jakpus," ucap Mahfud MD yang disampaikan melalui konferensi pers di Jakarta, Senin 16 November 2020.

Mantan Ketua Mahkamah Kostitusi (MK) itu mengklaim sudah mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bahkan, lanjut Mahfud, Pemerintah sudah mendesak agar Anies Baswedan tegas dalam penegakan protokol kesehatan di acara Habib Rizieq.

"Pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta (Anies Baswedan) untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud.

Baca Juga: Ini Nominal Perbandingan Upah Harian Buruh Tani September dan Oktober 2020

Menurutnya, penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Karena itu, penegakan terhadap aturan protokol kesehatan menjadi tugas dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk melaksanakannya.

"Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, sekali lagi penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Mahfud menambahkan, Pemerintah pusat memastikan akan menindak tegas aparat yang lalai dalam menindang pelanggaran. Bahkan akan memberikan sanksi tegas terhadap siapa saja yang melanggar.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Menciptakan Kerumunan Akan Disanksi Tegas di Dunia Maupun Akhirat

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas terlaksananya protokol kesehatan Covid-19,", tegas Mahfud.

Dalam Konferensi pers tersebut, hadir Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Seperti diketahui, acara pernikahan putri Habib Rizieq Syarifah Najwa Shihab dibarengkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad itu dilaksanakan di markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu 14 November 2020.

Baca Juga: Sejarah Oeridab: Uang Banten di Masa Darurat Pemerintahan Indonesia (1) Dicetak pada Orang China

Anie Baswedan juga dikabarkan diundang untuk menjadi saksi dalam pernikahan tersebut. Tetapi hingga acara selesai, Anies tidak menunjukan batang hidungnya.

Informasinya acara mengundang 10 ribu tamu undangan. Acara yang berlangsung selepas Isya berlangsung dengan ijab qobol, dan ceramah dari para petinggi FPI, termasuk Habib Rizieq sendiri. Orang yang datang cukup hadir sehingga tidak ada jarak satu sama lainnya.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler