Sanksi Denda Rp50 Juta Dibayar Cash, Menantu Habib Rizieq: Detailnya Tidak Perlu Dijelaskan

- 15 November 2020, 17:27 WIB
Habib Rizieq
Habib Rizieq /Antara/

SERANGNEWS.COM - Sanski denda sebesar Rp50 juta yang dijatuhkan kepafa Habib Rizieq dan FPI sudah selesai, denda itu dibayar secara cash.

Menantu Habib Rizieq, Hanif Al Athos menyatakan, denda tersebut sudah diselesaikan oleh pihak keluarga. Namun, detailnya ia tidak menyampaikan.

"Iya cash, iya (di rumah) Teknisnya, detailnya, saya rasa tidak perlu dijelaskan, yang jelas sudah dibayar. Saya nggak tahu detailnya berapa, tapi maksimal Rp50 juta tadi," kata Hanif dikutip Serangnews.com dari RRI, Minggu 15 November 2020.

Baca Juga: Satpol PP DKI Jakarta Denda Habib Rizieq dan FPI Rp50 Juta

Ia menuturkan, pihak keluarga memaklumi sanksi denda itu dan tidak mempermasalahkannya. Karena, memang antusias para pengunjung cukup besar.

"Kami dari pihak keluarga, sudah terima surat tersebut. Kami memaklumi sanksi itu. Meski panitia meminta kepada umat untuk patuh protokol, jaga jarak, dan sebagainya, tapi antusias terlalu besar," tuturnya.

Baca Juga: Pakar Kesehatan Sebut Belum Aman Kumpul Keluarga dan Undang Tamu ke Rumah Kondisi Saat Ini

"Jadi kami memaklumi ada denda dan kami sudah bayar dari pihak keluarga," ujarnya menambahkan.

Ia mengklaim, FPI merupakan organisasi yang juga fokus terhadap penanganan Covid-19. Bahkan, Habib Rizieq terus memantau perkembangannya dari Arab Saudi.

Baca Juga: Tokoh FPI Doakan Jokowi Megawati Berumur Pendek sampai Rencana Politisi PDIP Laporkan HRS ke Polisi

Halaman:

Editor: Adi R

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x