Ini Nominal Perbandingan Upah Harian Buruh Tani September dan Oktober 2020

- 16 November 2020, 14:10 WIB
Ilustrasi buruh tani
Ilustrasi buruh tani /Foto Pixabay/

SERANGNEWS.COM - Kabar baik di bulan Oktober 2020 kemarin bagi harian buruh tani nasional, sebab upah nominal harian naik 0,09 persen.

Jika dibandingkan pada September 2020 dari Rp55.719. Menjadi Rp55.766.

Hal itu dikatakan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Setianto. Ia mengatakan sedangkan upah riil turun sebesar 0,15 persen dibanding September 2020 yaitu dari Rp52.837 menjadi Rp52.755 dari Rp52.837.

Baca Juga: Satgas Covid-19, Menciptakan Kerumunan Akan Disanksi Tegas di Dunia Maupun Akhirat

"Upah riil turun sebesar 0,15 persen dibanding September 2020 yaitu menjadi Rp52.755 dari Rp52.837," katanya dikutip Serangnews.com dari Antara Senin 16 November 2020.

Ia melanjutkan, rata - rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) Oktober 2020 dibanding September 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen.

Artinya dari Rp90.753 menjadi Rp90.771. Sementara upah riil Oktober 2020 dibanding September 2020 turun sebesar 0,05 persen, yaitu dari Rp86.555 menjadi Rp86.514,00.

Baca Juga: Sudah Menikah, Sule Pengen Punya Dua Anak dari Nathalie

Setianto menjelaskan, rata - rata nominal upah Buruh Potong Rambut Wanita per Kepala potong rambut wanita Oktober 2020 dibanding September 2020 tidak mengalami perubahan, yaitu Rp28.656.

Halaman:

Editor: Adi R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah