KMSB Soroti 7 Dugaan Garong Uang Rakyat, Salah Satunya Korupsi Honor Pamdal dan OB di DPRD Kota Serang

18 Februari 2022, 22:35 WIB
ILUSTRASI korupsi. /PRFM

SERANG NEWS - Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) menyoroti dugaan garong uang rakyat atau korupsi di Provinsi Banten.

Salah satu dugaan garong uang rakyat atau korupsi yang disorot adalah dugaan korupsi honor Pamdal dan honor office boy (OB) di Sekretariat Dewan atau (Setwan) DPRD Kota Serang.

Sorotan dugaan garong uang rakyat ini terungkap dalam rapat kerja KMSB di Kota Serang, Jumat, 18 Februari 2022.

Aktivis antikorupsi Emerson Yuntho yang menjadi pemantik acara mengatakan, korupsi di Banten masih tetap tinggi. Ia menyebut sejumlah kasus yang mencuat.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa Dipakai Biaya untuk Nikahi Dua Istri Muda, Kades di Kabupaten Serang Ditahan Polisi

Dalam catannya, Banten dalam 10 tahun pertama digegerkan dengan beragam kasus korupsi hingga klimaksnya KPK mengamankan Gubernur Banten pada 2013.

"Sedangkan Banten 5 tahun terakhir, saya melihat masih saja diwarnai banyak praktek korupsi yang berbanding terbalik dengan komitmen gubernurnya,” katanya.

Tujuh kasuas dugaan garong uang rakyat yang menjadi sorotan adalah sebagai berikut:

1. Pengadaan lahan SMA SMK SKH 2017 (salah satunya lahan SMK 7 Tangsel) yang dilaporkan ALIPP Desember 2018, masih terkatung-katung di KPK.

Baca Juga: Pegiat Anti Korupsi Banten Nilai Istilah Rampok Uang Rakyat Sangat Tepat Bagi Koruptor

2. Pengadaan Komputer UNBK tahun 2017 dan 2018, baru ditetapkan 1 tersangka, mantan Sekdisdik dua hari yang lalu oleh Kejati. Kasus ini sebelumnya juga dilaporkan ALIPP ke KPK, Desember 2018.

3. Kasus pengadaan lahan Samsat Malingping hanya 1 terpidana (KaSamsat) yang diungkap oleh Kejati tahun lalu.

4. Kasus korupsi Masker Dinkes hanya 3 terpidana, staf dan penyedia barang oleh Kejati tahun lalu.

5. Kasus Hibah Ponpes 2018 & 2020 yang dilaporkan ALIPP, yang kasusnya sama seperti ALIPP melaporkan hibah tahun 2011,  kini masih menyisakan persoalan di Kejati.

Baca Juga: Awasi Proyek Laptop Merah Putih untuk Pelajar, Ustadz Hilmi Firdausi: Korupsi Bansos Cukup Jadi Pelajaran

6. Kasus Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wagub baru dimulai oleh Kejati atas laporan MAKI.

7. Kasus korupsi Honor Pamdal dan OB Setwan Kota Serang oleh oknum Wakil Ketua DPRD Kota Serang, yg terkatung-katung di Krimsus Polda Banten yang dilaporkan ALIPP.

"Karena itu saya sangat senang adanya gerakan KMSB untuk terus Melawan korupsi. Para koruptor itu kan semangat, maka kita harus lebih semangat untuk melawan mereka" kata Emerson.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Presidium KMSB Uday Suhada, mendorong terjadinya penguatan peran serta masyarakat sipil untuk mengawasi pembangunan.

"KMSB hadir untuk konsentrasi mengawal kebijakan pemerintah daerah, pengawasan pembangunan, pemberdayaan masyarakat sipil, penguatan perlindungan perempuan dan anak serta penguatan desa," kata Uday.

Baca Juga: Wahidin Halim Lantik 22 Pejabat Dinkes Banten, Andra Soni: Jangan Korupsi, Tunjangan Sudah Besar

"Banyak proyek APBN maupun APBD di provinsi Banten yang harus dikawal, guna mendukung penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, jika ditemukan potensi kerugian keuangan negara" sambung Direktur Eksekutif ALIPP ini.

Uday menyinggung sejumlah persoalan yang harus dituntaskan baik di kepolisian maupun kejaksaan.

"Iya, salah satunya kasus dugaan korupsi honor Pamdal dan OB di lingkungan Setwan Kota Serang yang diduga dilakukan oleh wakil ketua DPRD Kota Serang itu, mandek di Krimsus Polda" tegas Uday.

Lebih jauh Uday mengatkan, melawan korupsi itu harus dilakukan bersama. Semua elemen masyarakat harus bahu membahu menggalang kekuatan untuk mendorong garong uang rakyat  menerima hukuman setimpal.

"Korupsi atau garong uang rakyat harus dilawan secara berjamaah,” seru Uday.

Tim SerangNews.com mencoba menghubungi Kepala Setwan Kota Serang Ma'mun Chudori, melalui WhatsApp-nya, namun yang bersangkutan belum memberikan balasan. Upaya ini masih terus dilakukan untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler