Info Terkini Dana Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Rp600 Ribu Cair Hari Ini 15 Desember 2021, Cek ATM Segera

15 Desember 2021, 07:01 WIB
Info Terkini Dana Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Rp600 Ribu Cair Hari Ini 15 Desember 2021, Cek ATM Segera. /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS- Alhamdulillah dana bantuan sosial (bansos) KLJ, KAJ, dan KPDJ yang digelontorkan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) Rp600 ribu cair hari ini, Rabu 15 Desember 2021.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Dinsos melalui media sosial Instagram pada Selasa 14 Desember 2021 kemarin.

Kata Dinsos DKI Jakarta dana bansos KLJ, KAJ dan KPDJ sudah cair dan bisa ditarik melalui ATM penerima bantuan.

"Dana bansos KLJ, KAJ dan KPDJ sudah bisa ditarik mulai besok, 15 Desember 2021," tulisnya dikutip SerangNews.com, Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga: Cek Rekening dan ATM Hari Ini, Dana Bantuan Sosial KLJ, KAJ dan KPDJ Cair 15 Desember 2021, Ini Kata Dinsos

Untuk itu, lanjut Dinsos bantuan sosial KLJ, KAJ dan KPDJ yang sudah cair hari ini bisa langsung di tarik dari rekening atau ATM oleh penerima manfaat.

Dana bantuan sosial yang sudah diterima penerima manfaat KLJ, KAJ dan KPDJ bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari yang bermanfaat.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerima dana bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2021 sebanyak 78.169 orang.

Dimana 5.676 orang di antaranya merupakan peserta baru yang belum pernah menerima dana bantuan sebelumnya.

Baca Juga: Dana KLJ, KAJ dan KPDJ Cair Hari Ini, Begini Kata Dinsos DKI Jakarta, Buruan Cek Rekening

Bantuan sosial KLJ bulan Desember 2021 ini diketahui merupakan bantuan sosial tahap 4 yang diberikan kepada warga DKI Jakarta.

Pendistribusian KLJ tahap 4 ini sudah dilakukan terhitung sejak bulan Oktober, November dan Desember 2021. Dimana dalam setiap bulan, lansia di DKI Jakarta menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.

Sebelumnya penyaluran dan distribusi tahap 3 pada sudah berlangsung pada Juli, Agustus dan September. Dimana dana bansos KLJ dicairkan oleh Dinsos pada tanggal 5 September 2021.

Berikut kriteria syarat yang menjadi sasaran utama penerima KLJ Dinsos DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

1. Tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan sangat terbatas sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

2. Mengalami sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur.

3. Warga usia lanjut yang terlantar secara psikis dan sosial.

Baca Juga: Kabar Gembira, KLJ KPDJ dan KAJ Besok Cair, Ini Kata Dinsos DKI Jakarta

Terbaru, informasi yang disampaikan Dinsos DKI Jakarta dalam unggahan di Instagramnya menyebut calon penerima bansos pemenuhan kebutuhan dasar KLJ, KAJ dan KPDJ tahun 2022 akan ditentukan dalam musyawarah kelurahan (Muskel).

Begitu juga penerima aktif bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ 2021 ini akan dihentikan setelah penyaluran triwulan 4 selesai.

Namun nama-nama penerima aktif KLJ, KAJ, KPDJ tahun 2021 bisa masuk dalam pembahasan Muskel 2022 untuk dijadikan sebagai calon penerima bansos di tahun 2022.

Itulah informasi terkini mengenai pencairan dana bansos KLJ, KAJ dan KPDJ yang cair ke rekening dan ATM hari ini Rabu 15 Desember 2021.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler