Selain Vaksin, Janda Bisa Jadi Cara Melawan Covid-19, Ini Penjelasannya

4 Juli 2021, 14:03 WIB
Lawan Covid-19 dengan protokol kesehatan. /Pixabay/18427938

SERANG NEWS - Pandemi Covid-19 sudah mewabah hampir dua tahun ini di Indonesia, bahkan dunia.

Berbagai cara dilakukan untuk melakukan pencegahan mata rantai penuluran Covid-19. Salah satunya program vaksinasi.

Selain vaksin, banyak cara yang bisa dilakukan untuk mencegahnya. Yang umum disampaikan adalah dengan melakukan protokol kesehatan secara disiplin.

Guna menyosialisasikan atau mengkampanyekan gerakan protokol kesehatan lebih efektif, banyak cara yang dilakukan oleh pemerintah atau pun masyarakat umum.

Baca Juga: Jokowi Keluarkan Perpres Baru, Tolak Vaksin Covid-19 Kena Denda dan Pidana

Cara-cara formal hingga informal dilakukan agar kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin oleh semua pihak.

Cara informal yang dipakai oleh beberapa pihak adalah dengan menggunakan meme. Kendati kadang kala mengundang gelak tawa, pesan seperti tetap mengena.

Salah satu meme yang sedang beredar di pesan berantai untuk kampanye melawan Covid-19 dengan janda.

Tapi tunggu dulu, melawan dengan janda ini adalah sebuah akronim yang isi pesannya berkaitan dengan upaya pencegahan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ini Aturan PPKM Darurat yang Bakal Diterapkan Presiden Jokowi Atasi Pandemi Covid-19

Yang dimaksud janda adalah akronim yang berarti, J: jaga jarak, A: aktif mencuci tangan, dan N: nikmati dengan keluarga.

Kemudian, D: diupayakan selalu menggunakan masker, dan A: aktif berolahraga.

Meme lawan Covid-19 dengan akronim Janda beredar melalui pesan berantai WhatsApp.

Diketahui saat ini, pemerintah telah memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Manusia atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

Baca Juga: Mal dan Masjid Tutup, Ini Aturan Pemberlakukan PPKM Darurat Jawa dan Bali hingga 20 Juli 2021

Kebijakan PPKM Darurat diputuskan mulai 3 sampai 20 Juli 2021. Tujuan dari kebijakan ini adalah sebagai upaya menurunkan rantai penularan Covid-19 yang kasusnya melonjak pada Juni 2021.

Selain berbagai aturan pengetatan, pemerintah telah mengimbau agar masyarakat menjalankan disiplin 3M, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan secara disiplin.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler