PPKM Darurat, Berikut Jadwal dan Jam Operasional KRL Jabodetabek, Cek di Sini!

- 3 Juli 2021, 08:05 WIB
KAI Commuterline
KAI Commuterline /Tangkap layar Instagram/ @commuterline/

 


SERANG NEWS
- Pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Dengan adanya PPKM Darurat tersebut, KAI Commuter mulai melakukan penyesuaian terhadap beberapa jadwal dan jam operasional.

Di antaranya KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, KA Prameks dan KA Lokal Merak-Rangkasbitung.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Presiden Jokowi Berlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Khusus Jawa dan Bali

Untuk layanan KRL Jabodetabek, akan beroperasi mulai pukul 04.00-21.00 WIB dengan 956 perjalanan dan layanan KRL Yogyakarta-Solo beroperasi mulai pukul 05.05-18.30 WIB dengan 20 perjalanan.

Penyesuaian tersebut merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Berlakukan PPKM Darurat, Berikut 44 Wilayah yang Ditetapkan

Selain surat edaran dari Kemenhub, ada juga Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa PPKM Darurat.

Sedangkan, untuk layanan KA Prameks dan KA lokal Merak, jadwal dan jam operasionalnya dihentikan sementara sampai waktu yang akan ditentukan nanti.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x