SERANG NEWS - Pemerintah memastikan bahwa dana Bantuan Sosial (Bansos) akan kembali disalurkan selama masa PPKM Darurat pada bulan Juli 2021.
Dana bansos akan diberikan kepada para penerima yang tercatat di situs web cekbansos.kemensos.go.id.
Kepastian penyaluran bansos selama berlangsungnya PPKM Darurat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Pemerintah akan menyalurkan bansos lagi di bulan Juli 2021 ini," ujar Luhut Pandjaitan dikutip SerangNews.com dari YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat 2 Juli 2021.
Saat ini, dana bansos yang dipastikan segera disalurkan yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu karena ditambah dana di bulan sebelumnya.
Selain itu, ada bansos lainnya yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan pemberian bantuan sebesar Rp200.000 untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Perlu diingat, bantuan pangan non tunai atau bantuan sembako berbeda karena tak lagi dibagikan dalam bentuk barang melainkan berupa uang.
Mengenai BST, penyaluran akan dilakukan seperti sebelumnya yaitu melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).