Penting! Begini Cara Mengatasi NIK KTP Tidak Sesuai KK saat Daftar CPNS 2021

5 Juni 2021, 10:36 WIB
Ternyata ada rahasia dibalik nomor KTP atau NIK yang tak banyak diketahui, ada tujuh data rahasia menurut Ditjen Dukcapil Kemendagri. /

SERANG NEWS – Pemerintah melalui BKN kembali membuka lowongan seleksi pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun 2021.

Pendaftar yang terpilih pada CPNS 2021, nantinya akan ditugaskan di sejumlah lembaga pemerintah baik pemerintah pusat dan daerah. Secara formasi CPNS 2021 pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Semula pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tahun 2021 dikabarkan akan dibuka pada 31 Mei 2021 kemarin. Namun pada akhir bulan Mei BKN mengumkan belum dibuka pendaftaran CPNS 2021. Belum ada kepastian kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka.

Pendaftar CPNS 2021 segera menyiapkan diri dengan melengkapi berkas dokumen pendaftaran CPNS 2021.

Pertama, peserta CPNS 2021 apabila ingin mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021, silahkan masuk ke portal https://sscn.bkn.go.id.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series, Sabtu 5 Juni 2021, Ken Berharap Kandungan Maudy Baik-baik Saja!

Kedua, untuk syarat yang diperbolehkan BKN dalam proses pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK adalah Warga Negara Indonesia. WNI yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai aturan tiap-tiap instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

Ketiga, jika peserta CPNS 2021 mengalami kendala berkas penting seperti alamat yang tertera di KTP tidak sesuai dengan dokumen resmi ijazah, dapat hubungi Kantor Dukcapil setempat sesuai alamat KTP, atau Dukcapil Pusat

Atau dapat dilihat pada tautan berikut https://dukcapil.kemendagri.go.id/contactLayanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 1500537).

Baca Juga: Haji 2021 Batal Berangkat, Begini Cara Pengembalian Biaya Perjalanan Haji

Keempat, sama halnya dengan berkas KTP, apabila ingin melakukan perbaikan data dapat Hubungi Kantor Dukcapil setempat sesuai alamat KTP, atau Dukcapil Pusat untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah).

Kontak DITJEN DUKCAPIL dapat dilihat pada tautan berikut https://dukcapil.kemendagri.go.id/contactLayanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 1500537) .

Kelima, jika peserta CPNS 2021 dalam NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga tidak sesuai silahkan mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor Dukcapil setempat sesuai alamat KTP, atau Dukcapil Pusat untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.

Baca Juga: Link Download Sertifikat SKD Bagi CPNS 2021 dan PPPK di sertifikat.bkn.go.id

Nah itulah lima pertanyaan yang sering ditanyakan perserta CPNS dan PPPK ketika mengikuti proses pendaftaran dan seleksi. Untuk informasi lebih lengkap dapat akses untuk CPNS https://sscn.bkn.go.id/ dan bagi ingin mendaftar PPPK dapat akses https://ssp3k.bkn.go.id/. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler