Mau Masuk sebagai PNS? Siapkan Persyaraatan Umum dan SKB CPNS 2021 Berikut Ini

- 5 Juni 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi Tes CPNS 2021.
Ilustrasi Tes CPNS 2021. /Instagram @bkngoidofficial/

SERANG NEWS – Pemerintah akan membuka pendafataran CPNS 2021. Untuk itu, agar bisa masuk sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), para pendaftar harus menyiapkan persyatan umum dan seleksi komptensi bidang (SKB) CPNS 2021.

CPNS 2021 semestinya dibuka mulai pada 31 Mei 2021, akan tetapi karena masih ada kendala persiapan, pelaksanannya belum diputuskan kapan.

Namun demikian, para calon pendaftar CPNS 2021 perlu menyiapkan persyaratan yang telah ditentukan agar saat waktunya dibuka sudah siap dan langsung bisa melakukan pendadataran secara benar.

Baca Juga: BKN Keluarkan Tata Tertib Pelaksanaan CPNS 2021, Melanggar Dianggap Gugur

Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sendiri telah mengumumkan penundaan pendaftaran CPNS 2021 yang semestinya dilakukan pada 31 Mei 2021.

Menurut pihak Kemenpan RB, penundaan pendafataran CPNS 2021 karena masih menunggu persiapan teknis.

"Masih dipersiapkan ya. Mudah-mudahan waktu dekat akan segera disampaikan (jadwal pendaftaran CPNS 2021-red)," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) Kemenpan RB Mohammad Avverouce dikutip SerangNews.com, Jumat 4 Juni 2021.

Baca Juga: Sertifikat SKD Direalisasikan pada Pelaksanaan CPNS 2021, Berikut Link dan Cara Mengunduhnya

Meski belum ada tanggal pasti, pihaknya memastikan bahwa Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Daerah (BKN) akan membuka CPNS 2021 tahun ini.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x