Perbedaan Tes SKD, TWK, TIU, TKP CPNS 2021, Lengkap Dengan Sistem Penilaian

- 1 Juni 2021, 09:16 WIB
Panitia Seleksi Daerah (Panselda) menerapkan protokol kesehatan ketat kepada para peserta  Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2020 di  Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung beberapa waktu lalu.*
Panitia Seleksi Daerah (Panselda) menerapkan protokol kesehatan ketat kepada para peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2020 di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung beberapa waktu lalu.* /Pikiran-Rakyat.com/Handri Handriansyah/

SERANG NEWS – Tahap seleksi pendaftaran CPNS 2021 dipastikan mundur dari jadwal. Ini menyusul adanya penyusunan prosedur dan jumlah lowongan formasi CPNS 2021 yang belum rampung.

Artinya, calon peserta seleksi CPNS 2021 bisa ada cukup waktu untuk melakukan persiapan mengerjakan soal materi tes CPNS 2021.

Satu diantanya yaitu tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Peserta CPNS 2021 bisa mengikuti tes SKD apabila telah dinyatakan lolos seleksi berkas administrasi lamaran.

Ujian SKD dilaksanakan menggunakan sistem computer assisted test atau CAT yang dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dikutip dari laman Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara adn Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), terdapat tiga jenis tes yang diujikan pada SKD yaitu.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal dan Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal.

Baca Juga: Sertifikat SKD Bisa Diunduh Jelang Pembukaan Pendaftaran CPNS dan PPPK, Cek Di Sini

Secara garis besar, Tes wawasan kebangsaan (TWK) terdiri atas penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x