Mengenal Face Recognition (FR) yang Digunakan BKN pada Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021

- 4 Juni 2021, 14:58 WIB
Ilustrasi peserta yang tak terbaca Face Recognition
Ilustrasi peserta yang tak terbaca Face Recognition /Tangkap layar/Instagram @bkngoidofficial

SERANG NEWS - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewanti-wanti calon peserta CPNS 2021 saat mengunggah foto saat proses pendaftaran.

Hal itu karena, kesalahan saat pendaftaran akan menyulitkan peserta saat proses pelaksanaan CPNS 2021.

"SobatBKN, Mimin lagi-lagi menemukan peserta #Dikdin 2021 yang jadi repot di lokasi seleksi karena tidak lolos face recognation (FR)," tulis akun Instagram @bkngoidofficial pada Jumat 4 Juni 2021.

Baca Juga: BKN Keluarkan Tata Tertib Pelaksanaan CPNS 2021, Melanggar Dianggap Gugur

"Ini diakibatkan karena foto yang mereka unggah saat pendaftaran #Dikdin2021, blur atau miring," tambahnya.

Atas pengalaman itu, BKN meminta kepada calon peserta yang akan mendaftar CPNS 2021 agar berhati-hati saat mengunggah foto.

"Kalau sudah begitu, sebelum bs mendapatkan pin ujian, peserta tersebut akan diminta foto ulang sampai wajah jelas dan terbaca FR," ujarnya.

Baca Juga: Sertifikat SKD Direalisasikan pada Pelaksanaan CPNS 2021, Berikut Link dan Cara Mengunduhnya

Lantas, sebenarnya apa itu face recognition (FR) yang dimaksud.

Face recognition (FR) atau pengenalan wajah adalah metode untuk mengidentifikasi atau memverifikasi identitas seseorang menggunakan wajah mereka.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x