Jokowi Tak Setuju 75 Pegawai KPK Diberhentikan Lantaran Gagal TWK

17 Mei 2021, 16:29 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan terkait pemberhentian 75 pegawai KPK lantaran gagal saat TWK /Tangkapan layar YouTube/@Sekretariat Presiden//

SERANG NEWS- Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait polemik 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari peralihan status menjadi ASN.

Melalui channel YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menegaskan bahwa TWK bukanlah dasar pemberhentian pegawai KPK.

Dikutip SerangNews.com dari akun YouTube tersebut, Jokowi menegaskan KPK harus memiliki SDM terbaik yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Penyidik KPK Tidak Lolos Tes Soal Materi Kebangsaan, Said Didu: Ini Masalah Serius!

Baca Juga: 75 Penyidik Gagal Tes ASN, Febri Diansyah Bocorkan Tes TWK, Ada Pertanyaan Bersedia Ndak Jadi Istri Kedua?

Menurutnya, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu atau institusi KPK dan tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan video di channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin 17 Mei 2021.

Tak hanya itu, Jokowi juga tidak setuju 75 pegawai yang tidak lolos TWK itu diberhentikan. Menurutnya, masih ada opsi lain yaitu pendidikan kedinasan.

Baca Juga: Jokowi, PM Malaysia dan Sultan Brunei Kutuk Serangan dan Kekerasan Israel ke Palestina

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan," ungkapnya.

Untuk itu Jokowi meminta kepada Ketua KPK dan Menpan RB agar perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi.

Sebelumnya diberitakan SerangNews.com, KPK diketahui sedang menjalanin proses seleksi alih status pegawainya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: PM Israel Pastikan Serangan ke Palestina Berlanjut, Fadli Zon: Layak Disebut Penjahat Perang

Seluruh pegawai KPK diharuskan mengikuti tes seleksi layaknya menjadi calon pegawai negeri sipil.

Total, ada 1.351 pegawai KPK mengikuti TWK dari 18 Maret sampai 9 April 2021.

Hasilnya, sebanyak 1.274 orang memenuhi syarat, 75 tidak memenuhi syarat, dan 2 orang tidak menghadiri wawancara.

Baca Juga: Blunder! Posting Foto Jokowi Sungkem ke Ma'ruf Amin Dikritik Netizen, Ustaz Yusuf Mansur Minta Maaf

Penyidik senior Novel Baswedan menjadi satu dari 75 penyidik yang diyatakan tidak memenuhi syarat.

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan akan melakukan tindak lanjut kepada 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," kata Firli Bahuri. ***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler