Kejati Banten Tetapkan ES sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Pesantren, WH: Biar Tuntas, Kita Lawan Korupsi

19 April 2021, 23:23 WIB
Gubenur Banten Wahidin Halim (WH) minta usut tuntas korupsi dana hibah Pondok Pesantren di Banten. /TU Pim Pemprov Banten for SerangNews.com/

SERANG NEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menentapkan ES sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah untuk Pondok Pesantren.

ES ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemotongan dana hibah bagi Pondok Pesantren di Banten yang nilanya mencapai Rp117 Miliar.

Menanggapi masalah korupsi ini, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) merespon positif. Ia meminta Kejati Banten usut tuntas.

Baca Juga: Kejati Banten Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan Dana Hibah Ponpes

Baca Juga: Mengenang Hari Kartini, Ini 10 Fakta Hidup dan Perjuangan Emansipasi Perempuan

"Kita mendukung langkah-langkah Kejaksaan, biar semuanya jelas, semua transparan. Biar semuanya nanti tidak mengulangi perbuatan itu.  Dan, ini dalam rangka melawan korupsi. Kita cegah, kita lawan, kita berantas korupsi yang ada di Banten, itu kan komitmen saya,” kata WH saat memberikan keterangan di Rumah Dinas, Senin 19 April 2021.

WH mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Kejati Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan dana hibah Pondok Pesantren ini. Termasuk menangkap seluruh orang yang terlibat agar dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Sekali lagi saya sangat tidak terima dan tersakiti dengan tindakan ini walaupun kita tidak tahu ini melibatkan PNS atau tidak karena yang kemarin ditangkap itu dia mah bukan oknum PNS ataupun Kesra" katanya.

Baca Juga: Heboh Diburu Polri dan Interpol, Jozeph Paul Zhang Sebut Sudah Lepaskan Status WNI

Baca Juga: Mucikari Ditangkap, Segini Tarif Prostitusi Online di Kota Serang, Pesannya Melalui Aplikasi MiChat

"Saya rasa ini memang harus dituntaskan, dan saya bersyukur kita bisa tuntaskan ini. Kita bisa dapatkan orang-orang yang mana yang terlibat agar bisa dihukum. Karena bukan nilai besar kecilnya tapi lebih kepada syahwatnya yang tidak punya nurani tidak punya hati. Saya ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan, terima kasih banyak, semangat untuk memberantas korupsi di Banten,“ sambung mantan Walikota Tangerang ini.

Meski mengaku bersyukur atas terkuaknya kasus ini, WH mengaku heran terhadap tersangka yang dengan tega memotong dana hibah yang Provinsi sediakan khusus untuk Pesantren dan Kiyai.

Perbuatan tersebut menurutnya, bukan hanya bertentangan dengan hukum tetapi sangat tidak bermoral.

Baca Juga: JP Morgan Chase Konfirmasi Akan Danai Kompetisi European Super League

"Bukan hanya sekedar melanggar hukum, tapi secara moralitas ko tega-teganya duit Pak Kiayi. Buat Pak Kiayi, atas inisiatif Gubernur dan sebagai bentuk penghargaan Gubernur kepada Kiyai dengan seenaknya dipotong atau enggak kasih. Itu tidak amanah, itu perbuatan dzolim, saya enggak terima,” ujarnya.

Seharusnya, ucap WH, semua bisa menahan diri untuk tidak mengambil hak milik orang lain, terlebih saat ini tengah memasuki bulan Ramadhan yang seharusnya dijadikan sebagai momentum untuk bisa mengendalikan diri dari keserakahan.

"Tiap tahun kita puasa Ramadhan, kita dilatih untuk mengendalikan diri kita, syahwat kita, hawa nafsu kita, kita dilatih untuk tidak menjadi serakah. Saya pikir itu kan pesan-pesan secara esensial dari puasa Ramadhan, harus kita implementasi dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Gubernur.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler