Mucikari Ditangkap, Segini Tarif Prostitusi Online di Kota Serang, Pesannya Melalui Aplikasi MiChat

- 19 April 2021, 22:18 WIB
Mucikari Ditangkap, Segini Tarif Prostitusi Online di Kota Serang, Pesannya Melalui Aplikasi MiChat.
Mucikari Ditangkap, Segini Tarif Prostitusi Online di Kota Serang, Pesannya Melalui Aplikasi MiChat. /*/DOK. PRFM/

SERANG NEWS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota mengamankan seorang mucikari prostitusi online berinisial AM (20).

Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ini diamankan di kamar 508 Hotel LYNN yang berlokasi di jalan Maulana Yusuf No 11 A Kelurahan Cimuncang Kecamatan Kota Serang.

Selain mengamankan mucikari Kepolisian juga tururt mengamankan perempuan yang dijual mucikari secara online berinisial A (24).

"Harganya Rp 1,3 juta, untuk PSK Rp1 juta dan mucikarinya Rp300 ribu," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Mochammad Nandar, Senin 19 April 2021. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Minggu Ini 19 - 25 April 2021, Hubungan 4 Zodiak Ini Kurang Beruntung 

Baca Juga: JP Morgan Chase Konfirmasi Akan Danai Kompetisi European Super League

Untuk modusnya sendiri dikatakan AKP Nandar pelanggan memesan PSK melalui mucikari AM yang mengoperasikan aplikasi MiChat.

Setelah memesan melalui aplikasi MiChat, konsumen bisa memesan wanita yang diinginkannya ke sang mamih atau mucikari.

Kemudian sang mucikari AM mengirimkan foto para PSK ke konsumen untuk dipilih. Setelah disepakati, pelanggan bisa datang ke hotel yang sudah dituju. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x