SERANG NEWS - Pria yang mengaku sebagai nabi ke-26, dan melakukan pelecehan terhadap agama Islam, Jozeph Paul Zhang menyebut bahwa dirinya sudah melepaskan status kewarganegaraan sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Hal itu disampaikan Jozeph dalam acara zoom bersama komunitasnya yang videonya diunggah di akun YouTube Hagios Europe.
"Oh ya ini, supaya teman-teman jangan membahas ini, saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya, jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," ujar Jozeph dikutip SerangNews dari akun YouTube Hagios Europe, Senin 19 April 2021.
Baca Juga: Viral Di Medsos Ngaku Nabi Ke-26, Jozeph Paul Zhang Diburu Polisi, DPR Berpotensi Timbulkan Konflik
Untuk itu, Jozeph meminta kepada rekan-rekan komunitasnya agar tidak lagi membahas masalah yang sedang dihadapinya saat ini, dan menjadi perbincangan publik di Indonesia.
"Jadi teman-teman sudah jangan membahas lagi mengenai masalah itu, justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya, mereka tahu cara nekan, tapi kan saya tidak hidup dari perpuluhan gereja-gereja ini atau persembahan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan SerangNews.com, Penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zhang dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Video Anggota TNI dan Polri Dikeroyok OTK di Jaksel Viral, 1 Orang Dikabarkan Tewas