Umrah di Bulan Ramadhan Diizinkan Arab Saudi, Azis Syamsudin: Kemenag Perlu Jelaskan Tata Cara Pelaksanaannya

7 April 2021, 16:15 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /FB Azis Syamsuddin

SERANG NEWS – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi dikabarkan memberikan izin pelaksanaan umrah di bulan Ramadhan tahun ini.

Kabar baik diizinkannya umrah saat bulan Ramadhan ini disambut baik Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.

Menurut Azis Syamsuddin, pihak Kemenag RI harus menyosialisasikan tata caranya kepada masyarakat agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi.

Kementerian Agama (Kemenag) juga harus segera berkoordinasi dan mengklarifikasi informasi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait izin pelaksaan umrah ini, khusunya bagi masyarakat yang sudah divaksin Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Arab Larang Warga Buka dan Sahur Puasa Ramadhan di Masjid, Umat Islam Boleh Umrah Dengan Syarat

Baca Juga: Jelang Ramadhan 1442 Hijriah, Puluhan Botol Miras Diamankan Dari Sejumlah Kios Jamu di Kota Serang

"Informasi awal yang kami terima sudah ada pemberian izin umrah dan shalat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriah. Ini khusus bagi jemaah yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna). Harapanya informasi ini ditindaklanjuti Kemenag," terang Azis Syamsuddin, Rabu 7 Maret 2021.

Pasalnya, sambung Azis, jemaah yang diterima hanya kategori yang telah diimunisasi. Dengan kata lain, jemaah yang mendapat dua dosis vaksin Covid-19.

Selanjutnya, jemaah yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin Covid-19 serta yang sembuh dari infeksi.

Baca Juga: Disukai Nabi Muhammad, Ini Khasiat Kurma Ajwa yang Menjadi Penawar Racun dan Tangkal Sihir

"Mungkin calon jemaah umroh adan yang belum memahami ingformasi ini. Bagiaman Izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, shalat dan kunjungan tersebut didapat. Apakah harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna). Tata cara ini perlu disosialiasikan," jelas Azis.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, selain adanya izin, apakah perlu adanya langkah verifikasi terkait keabsahannya melalui aplikasi (Tawakkalna).

Metode-metode ini, penting pula disampaikan pada pada agen-agen umroh agar tidak menimbulkan hambatan bagi calon jemaah dalam proses keberangkatannya.

Baca Juga: KPK Sebut Banyak Kepala Daerah Korupsi Karena Gaji Kecil

Baca Juga: Pemerintah Bantu Bangun Rumah Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di NTT, Begini Rinciannya

"Saya meyakini banyak calon jemaah umroh yang belum memahami ini. Termasuk prosedur lainnya, kami berharap Kemenag dapat membantu memberikan penjelasan detail," pinta Azis.

Seelumnya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memgabarkan telah memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk orang-orang yang sudah divaksinasi mulai bulan Ramadan.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler