Habib Rizieq dan Mahfud MD Saling Serang soal Kerumunan Massa di Bandara Soekarno Hatta dan Petamburan

27 Maret 2021, 10:52 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) tanggapi tudingan Habib Rizieq (kiri) soal kerumunan di Bandara Soekarno Hatta. /Dok. ANTARA dan Twitter/@mohmahfudmd.

SERANG NEWS - Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab saling serang soal kerumunan massa di Bandara Soekarno Hatta dan Petamburan.

Mahfud MD membalas serangan Habib Rizieq Shihab. Saat membacakan eksepsi dalam persidangan, Habib Rizieq menyebut kerumunan di Bandara Soekarno Hatta saat kepulangannya karena salah Mhafud yang umumkan melalui media massa.

"Ledakan jumlah masa penjemput di bandara adalah akibat dari pengumuman kepulangan saya dari Saudi yang diumumkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD di semua media televisi nasional sambil mempersilahkan masa datang untuk menjemput," kata Habib Rizieq dikutip SerangNews.com dalam Galamedia.com, Sabtu 27 Maret 2021.

Habib Rizieq lantas membandingakan kerumunan di Bandara saat itu jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid Nabi di Petamburan yang kini jadi salah satu kasus yang dihadapinya.

Baca Juga: Polisi Turunkan 1.985 Personel, Amankan Sidang Offline Habib Rizieq di PN Jaktim

Baca Juga: Dewa Kipas Gabung ke Tim Esports Dewa United, Divisi Catur Online?

"Kerumunan bandara jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid di Petamburan," ujarnya.

Namun kata dia, anehnya kerumunan di Bandara tidak pernah diproses hukum bahkan Mahfud MD tidak disebut sebagai penghasut kerumunan.

"Anehnya kerumunan bandara yang tanpa prokes hukum, dan Menko Polhukam RI Mahfud MD yang mengumumkan dan mempersilahkan masa untuk datang ke Bandara tidak ditulis sebagai penghasut kerumunan," tegasnya.

"Di sinilah kepolisian dan kejaksaan telah melakukan mufakat jahat dalam menyamakan undangan Maulid Nabi Muhamad Saw dengan hasutan melakukan kejahatan," sambungnya membandingkan.

Baca Juga: Hentikan Perdebatan, Jokowi: MoU Impor Beras dengan Thailand dan Vietnam untuk Jaga-jaga

Baca Juga: Jadwal dan Daftar Tim yang Bertanding di Super Weekend PMPL Indonesia Season 3 Week 1

Serangan Habib Rizieq ditanggapi Mahfud MD. Ia juga mengunggah konferensi pers saat kepulangan Habib Rizieq saat itu.

"Ini rilis Menko Polhukam 9/10/20. Diskresi Pemerintah: 1. HRS blh pulang dan blh dijemput; 2. Petuhi protokol kesehatan; 3. Dikawal dan diantar oleh Polisi sampai ke kediaman. Jd kerumunan stlh diantar ke Petamburan bkn lg diskresi tp pelanggaran hukum," katanya dikutip SerangNews.com dari Twitter @mohmahfudmd.

"Dari video tersebut, lanjutnya, waktu itu pulangnya HRS memang diizinkan dan dikawal scr resmi sebagai diskresi pemerintah via Polhukam sampai ke Petamburan," sambungnya.

Sementara, kerumunan di kediaman Habib Rizieq saat peringatan Maulid Nabi dan pernikahan anaknya sudah di luar diskresi pemerintah.

Baca Juga: Lagi, Pemuda di Kota Serang Dicokok Polisi Karena Edarkan Sabu

"Undangan kerumunan stlh diantar ke Petamburan yg terjadi mlm harinya, besok2nya lg, dan di tempat2 lain tntu sdh bkn diskresi Pemerintah," ujarnya.

Karena itu, Mahfud menyebut alibi Habib Rizieq tidak tepat. Bahkan, ia mengelak untuk disalahkan sebagaimana ucapan HRizieq.

"Jadi alibinya salah jk bilang penjemputan dan kerumunan di bandara adl kesalahan Menko Polhukam krn memberi izin pulang dan menjemput," katanya.

"Penjemputan dan pengantaran itu adl diskresi dlm hkm administrasi bkn hkm pidana. Maka dakwaan pidananya adl kerumunan yg dimobilisasi stlh itu," sambungnya lagi.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Twitter Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler