Dinilai Dapat Merusak Generasi Muda, HMI Cabang Serang Tolak Legalitas Investasi Miras

2 Maret 2021, 11:52 WIB
Ketua Umum HMI cabang Serang Faisal Dudayef Payumi Padma menolak investasi miras. /HMI Cabang Serang for SerangNews.com/

SERANG NEWS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menolak legalitas yang memberikan kemudahan bagi investasi minuman keras atau miras.

Sikap penolakan legalitas investasi miras disampaikan langsung Ketua Umum HMI Cabang Serang Faisal Dudayef Payumi Padma. Ia menyebut, investasi itu akan merusak generasi muda bangsa.

Kata Faisal, peningkatan investasi dengan cara tersebut merupakan bentuk ketidakmampuan Pemerintah dalam mengelola sumberdaya alam yang dimiliki oleh Negara.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Banten: Kalau Miras Diizinkan di Banten, Saya Pimpin Demo ke Istana!

Baca Juga: Miras Dilegalkan Berdalih Kearifan Lokal, Ketua MUI M Cholil Nafis: Saya Secara Pribadi Menolak

“Seperti tidak ada cara lain saja meningkatkan investasi. Indonesia yang kaya akan aneka ragam sumber daya alam dan kebudayaan adalah kekuatan besar," ujarnya kepada SerangNews.com, Selasa 2 Maret 2021.

Diketahui, Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam aturan tersebut di dalamnya memberi kelonggaran investasi asing pada produksi minum keras (miras) hingga kepada tingkat pengecernya.

Menurut Faisal, pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan kebijakan legalisasi investasi mirasi tersebut.

Baca Juga: Satu Tahun Jokowi Umumkan Kasus Covid-19 Pertama, Ini Situasi Terkini Corona dan Vaksinasi di Indonesia

“Jangan sampai dalih kearifan lokal digaungkan sementara menegasikan kearifan lokal yang lain,” kata Faisal.

"Jelaskan secara terbuka dan bangun komunikasi yang terbuka pada masyarakaat luas. Jangan dibiarkan gaduh yang membuat polarisasi ditengah masyarakat semakin tajam terlebih sampai hari ini kita dihadapkan dengan Pandemi Covid-19," sambung mahasiswa Unitirta ini.

Faisal berharap pemerintah lebih kreatif dalam melakukan kebijakan yang tidak menimbulkan konflik ditengah masyarakat.

Baca Juga: SBY Disebut Kudeta Anas Urbaningrum, Andi Arief Sebut Marzuki Alie dan Joni Allen Bicara di Luar Fakta

Baca Juga: Rilis di Korea Selatan, Drakor 'The Penthouse 2' Segera Masuk Indonesia

"Sebaiknya pemerintah mampu memanfaatkan peluang investasi yang lain. Misalnya dibidang ketahanan pangan yang di dalamnya dapat menghidupkan masyarakat banyak," tandasnya.

Sebelumnya sejumlah tokoh dan organisasi kemasyarakatan seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, PP Muhammadiyah juga telah menyampaikan penolakan terhadap aturan investasi miras.

Organisasi tersebut kemudahan investasi miras lebih besar mudaratnya daripada manfaatnya. Karena itu, mereka mendesak agar pemerintah atau Presiden Jokowi mengkaji ulang kebijakan tersebut.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler