Soal Perpres Miras, Mardani Ali Sera: Kenapa Harus Investasi Miras?

- 1 Maret 2021, 14:16 WIB
Mardani Ali Sera sebut OJK dan Kementerian BUMN lemah dalam melakukan pengawasan terhadap kasus korupsi Jiwasraya.*
Mardani Ali Sera sebut OJK dan Kementerian BUMN lemah dalam melakukan pengawasan terhadap kasus korupsi Jiwasraya.* //Dok. PKS

SERANG NEWS - Politisi PKS Mardani Ali Sera angkat bicara soal Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang yang didalamnya memuat tentang investasi minuman keras (miras).

Mardani mempertanyakan kenapa harus investasi miras, padahal Indonesia punya banyak peluang investasi yang bisa menyejahterakan rakyatnya.

"Knp harus investasi miras? Sedangkan negeri kita punya banyak peluang dan ruang investasi yg jelas2 bisa mensejahterakan masyarakat," tulis Mardani dikutip SerangNews dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Kesal Sering Ditegur, Warga Baros Tusuk Tetangga Hingga Tewas

"Ada basis peternakan, jasa pariwisata, petanian dll. Jgn sampai kebijakan negara kehilangan arah. #TolakInvestasiMiras #TolakLegalisasiMiras," tambahnya.

Menurutnya, jika miras dilegalkan peredarannya di Indonesia. Maka, dampak buruk bagi generasi penerus bangsa sangat jelas.

"Dampak buruk terpampang nyata jika legalisasi miras dilakukan. Generasi masa depan bangsa bisa rusak. Aspek membuka lapangan kerja, ekonomi investasi mestinya tidak menyingkirkan pertimbangan masa depan generasi bangsa," tuturnya.

Baca Juga: Setelah Sinovac, China Kembali Ciptakan Vaksin Adenoverus, Ini Kelebihannya

Diketahui sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Perpres tersebut pada 2 Februari 2021 lalu.

Dengan adanya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ini, pemerintah memberikan izin untuk memproduksi dan memperjualbelikan minuman beralkohol ini secara terbuka dengan syarat tertentu.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x