Wakil Ketua DPRD Banten: Kalau Miras Diizinkan di Banten, Saya Pimpin Demo ke Istana!

- 1 Maret 2021, 18:39 WIB
Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati
Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati /SerangNews/ Ahmad Hipni/

SERANG NEWS - Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman modal pada 2 Februari 2021 lalu.

Dengan adanya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut, pemerintah bisa memberikan izin untuk memproduksi dan memperjual-belikan minuman keras (Miras) secara terbuka dengan syarat-syarat tertentu.

Baca Juga: Sikap Tegas Fraksi PKS: Batalkan Perpres Legalisasi Miras!

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati secara tegas menolak perizinan produksi dan jual-beli miras jika diterapkan di Provinsi Banten.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DPD DEMOKRAT BANTEN (@dpddemokratbanten)

 

Pimpian Dewan dari Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan, penolakan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dirinya sebagai wakil rakyat di Provinsi Banten.

Baca Juga: Soal Perpres Miras, Mardani Ali Sera: Kenapa Harus Investasi Miras?

"Kalau di Banten diizinkan, saya siap pimpin demo!" kata Nawa dikutip SerangNews dari akun instagram @dpddemokratbanten pada Senin, 1 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x