CICSR Dukung Penuh Polisi Usut Tuntas Kasus Rizieq Shihab, Termasuk Pengawal yang Meninggal

12 Desember 2020, 07:27 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww. /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

 

 

SERANG NEWS -- Bareskrim Mabes Polri mengambil alih pemeriksaan kasus meninggalnya enam pengikut Rizieq Shihab dalam insiden bentrokan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sekitar Karawang, Senin (7/12) dini hari.

Enam orang yang tewas itu adalah Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Akhmad Sofiyan (26). Mereka rata-rata mengalami luka tembak di bagian jantung.

Baca Juga: Polisi Periksa 14 Saksi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI 

Diduga Enam orang laskar dari Front Pembela Islam ini meninggal saat sedang mengawal Rizieq Shihab, pentolan dari Front Pembela Islam yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan di Markas FPI, Petamburan, Jakarta berberapa waktu lalu.

Lembaga The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution (CICSR) mendukung penuh penegakan hukum terhadap Rizieq Shihab.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir dan Akan Ditangkap Polisi, Imam Besar FPI Habib Rizieq: Saya Tidak Akan Kabur

CICSR mendukung upaya kepolisian untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku terhadap Habib Rizieq.

"Kami percaya bahwa lembaga keamanan negara akan bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Direktur CICSR Muhammad Makmun Rasyid, dikutip SerangNews.com dari Antara.

Baca Juga: Rizieq Shihab Resmi Jadi Tersangka Dugaan Kerumunan di Petamburan

Selain itu, CICSR meminta aparat penegak hukum untuk menindak dengan tegas organisasi yang berusaha menghalangi kerja dan tugas kepolisian dalam menangani sebuah perkara.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menahan diri dan mempercayakan penegakan hukum kepada lembaga dan institusi yang sah dengan tetap melakukan pengawasan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Usai Tetapkan Tersangka, Polisi Cekal Habib Rizieq Keluar Negeri

"Tanpa memprovokasi pihak-pihak lainnya untuk merendahkan martabat dan marwah (muruah, red.) kepolisian," katanya.

Sebelumnya, enam pengikut Rizieq Shihab meninggal dalam insiden bentrokan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sekitar Karawang, Senin (7/12) dini hari.

Kejadian itu bermula ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait dengan pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin (7/12).

Baca Juga: Terungkap, Begini Percakapan saat Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab Terlibat Menyerang Polisi

Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Rizieq.

Bahkan, lanjut dia, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. Enam orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara empat lainnya melarikan diri.

Baca Juga: Lagi, Habib Rizieq Mangkir Panggilan Polisi

Bareskrim telah mengambil alih penanganan kasus ini dari Polda Metro Jaya. Penyidik Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli. ***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler