Tiga Calon Daerah Baru di Jabar Disetujui Ridwan Kamil 

5 Desember 2020, 11:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pimpinan DPRD Ahmad Ruyat menandatangani surat persetujuan bersama mengenai tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 4 Desember 2020. /Foto: Humas Jabar/

SERANG NEWS - Tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) disetujui oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. 

Persetujuan tertuang dalam surat persetujuan bersama antara Pemda dan DPRD Jabar mengenai tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB).

Ketiga daerah yang disetujui yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat. 

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB, pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda, dan RPJMD 2018-2023 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 4 Desember 2020. 

Baca Juga: 17 Daerah di Jabar Naikan UMK 2021, Berikut Daftar Lengkap UMK Jabar 

Baca Juga: Polda Jabar Bakal Panggil Habib Rizieq Shihab soal Kerumuman di Megamendung

Ridwan Kamil menyatakan, kebijakan penataan daerah di Pemda Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023. 

"Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan,” kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil. 

Kang Emil menjelaskan, dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.

Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, kata Kang Emil, maka ia dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI atau DPD RI. 

Baca Juga: Pemeriksaan Ridwan Kamil Akan Dilakukan oleh Tim Gabungan dari Polda Jabar dan Bareskrim Polri

"Atas usulan pemerintah daerah induk, terdapat tiga yang paling siap, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, yang telah dilengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi," katanya.

Diketahui Kabupaten Sukabumi Utara terdiri dari 21 kecamatan, dan pusat pemerintahan terletak di Kecamatan Cibadak. 

Sedangkan Kabupaten Garut Selatan terdiri dari 15 kecamatan, dan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Mekarmukti. 

Sementara Kabupaten Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan, dan lokasi ibu kota daerah berada di Kecamatan Cigudeg.

Baca Juga: Bigetron RA Puncaki Klasemen PMGC Super Weekend 1

Pemda Provinsi Jabar, kata Kang Emil, mengusulkan kepada DPRD Jabar untuk dilakukan pembahasan serta persetujuan bersama sebagai pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat provinsi.

"Telah selesinya seluruh pembahasan terkait rencana usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan, maka tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk atau calon daerah persiapan," ucapnya. 

“Saya sampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada seluruh jajaran anggota DPRD Provinsi Jabar yang telah bersinergi dalam mewujudkan penyiapan dan pengusulan pembentukan calon daerah persiapan ini,” imbuhnya. 

Kang Emil mengatakan, atas usulan Pemda Provinsi Jabar, pemerintah pusat akan melakukan penilaian mengenai persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi di tiga daerah tersebut. Hasil penilaian akan disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI. 

Baca Juga: Ridwan Kamil: Sistem Kewenangan Pemerintahan Jakarta dengan Jabar Berbeda

"Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter," ucapnya dikutip Serangnews.com dari Humas Jabar. 

Ketujuh parameter tersebut yakni geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan. 

“Saya berharap apabila pembentukan daerah persiapan terwujud dengan lancar, maka harapan kita semua efektivitas penyelenggaraan pemerintahan akan terwujud, terjadi percepatan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik meningkat, pelayanan semakin cepat dan dekat dengan masyarakat dan tentunya kualitas tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat,” ucap Kang Emil.***

Editor: Kiki

Sumber: Humas Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler