SERANG NEWS – Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan bakal memanggil Rizieq Shibab, pentolan Front Pembela Islam (FPI) atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung pada13 November 2020 lalu.
Rencana ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago
"Rizieq Shihab pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi kerumuman masa yang terjadi. Jadi alur permasalahannya akan jelas," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu 21 November 2020.
Baca Juga: Sekda Bogor Sebut Kegiatan Habib Rizieq di Mega Mendung Bogor Tidak Berizin
Kendati begitu, ia belum bisa memastikan kapan Rizieq bakal dipanggil untuk diminta klarifikasinya mengenai keterkaitan dirinya dengan lokasi acara peletakan batu pertama di Megamendung, atau dirinya hanya sebatas diundang oleh panitia penyelenggara.
Edi menyebut, pemanggilan Rizieq Shihab akan diagendakan menunggu seluruh pemeriksaan selesai.
“Masih ada sejumlah pihak yang belum hadir untuk memberi klarifikasinya ke petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Setelah Menolak, Beredar Video Lapbas Siap Sambut Kedatangan Habib Rizieq di Banten