SERANG NEWS - Kasus kekerasan di negara Afghanistan terus meledak, tercatat korban kekerasan mencapai 6000 lebih jiwa.
Indoneisa melalui Kemlu menekankan pentingnya proses perdamaian di Afghanistan yang Afghan-owned dan Afghan-led, serta menempatkan masyarakat Afghanistan sebagai sentralnya.
“Kita harus segera bertindak dan tidak bisa lagi menunggu. Kekerasan di Afghanistan harus dihentikan karena hanya akan mengikis upaya perdamaian dan kepercayaan di antara rakyat Afghanistan," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Baca Juga: Segera Coba, Ini 6 Kopi Andalan Indonesia yang Mendunia
Baca Juga: Ketua RT Habisi Nyawa Calo Tanah dengan Golok, Kemudian Menyerahkan Diri
Pernyataan tegas ini disampaikan Retno dalam pertemuan Arria Formula Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai Proses Perdamaian di Afghanistan, secara virtual pada hari Jumat, 20 November 2020.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut, Menlu RI menegaskan tiga hal penting:
Pertama, Kekerasan harus segera dihentikan, karena mengancam proses perdamaian dan menggerus kepercayaan masyarakat Afghanistan.
Kedua, masyarakat internasional harus meningkatkan kontribusinya dalam membantu proses perdamaian di Afghanistan.