Edi menyebut, pihak yang belum hadir untuk memenuhi panggilan polisi yakni Bupati Bogor Ade Yasin karena terkonfirmasi COVID-19, serta Ketua RW setempat karena sakit, dan pihak penyelenggara acara Habib Muchsin Alatas.
Sebelumnya, polisi juga sudah memeriksa Sekda Bogor, Kepala Satpol PP Bogor, Camat Megamendung, dan sejumlah orang lainnya. Dari pemeriksaan itu, menurut dia, acara di Megamendung, Bogor yang menyebabkan kerumunan itu tidak memiliki izin.
"Dari keterangan kemarin, Jumat (20/11), sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada, lalu para pejabat pemerintah daerah setempat sudah menyampaikan imbauan protokol kesehatan," kata Erdi.
Baca Juga: Kabar Kedatangan Habib Rizieq Ke Tanah Jawara Ditolak Sejumlah Ormas di Banten
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubenur Jawa Barat sudah duluan diperiksa oleh polisi.
Yang berbeda, Anies diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sementara Ridwan Kamil diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Pangdam Jaya: Satpol PP Harus Berani Cabutin Poster Habib Rizieq
Selain pemeriksaan dua kepala daerah itu, Kapolri Jendral Idham Aziz juga mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi. ***