KPK Rilis Laporan LHKPN Calon Kepala Daerah Terkaya, Ada Kader PDIP

4 Desember 2020, 14:17 WIB
Gedung KPK. /Pikiran-rakyat.com

 

SERANG NEWS --  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan hasil analisis harta kekayaan calon berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang akan mengikuti Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020. 

Ada 10 calon kepala daerah terkaya yang dipaparkan KPK hari ini.

"Kita kumpulkan 10 terkaya, tidak ada maksud apa-apa, hanya ingin menunjukkan dia lapor yaitu dengan kekayaan Rp674 miliar, tapi yang agak heran adalah yang termiskin dengan harta minus Rp3,5 miliar," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat 4 Desember 2020.

Baca Juga: Satu Rombongan dengan Edhy Prabowo, KPK Dalami Ada Tidak Keterlibatan Ngabalin

Baca Juga: Walikota Cimahi Ditetapkan jadi Tersangka oleh KPK, Ini Respon PDIP

Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Muhidin tercatat sebagai calon kepala daerah terkaya yang ikut Pilkada 9 Desember nanti. Pahala menyebut, total harta Muhidin berdasarkan laporan LHKPN yaitu sebesar Rp674.227.888.866.

Nilai di atas dijumlah dengan nilai aset terbesar berupa 19 harta tidak bergerak dengan total nilai sebesar Rp293.600.695.000.

Pahala berharap masyarakat yang akan mengikuti pilkada di daerah tersebut juga mencermati jumlah harta kekayaan calon kepala daerah tersebut.

Baca Juga: KPK Tegaskan Kasus Edhy Prabowo Tidak Ada Kaitannya Dengan Politik 

Berikut adalah daftar 10 calon kepala daerah terkaya:

1. Calon wakil gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin dengan nilai harta Rp674.227.888.866

2. Calon wakil bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh dengan nilai harta Rp391.744.609.664

3. Calon Wakil Bupati Paser, Kalimantan Timur, Arbain M Noor dengan nilai harta Rp289.813.510.845

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra Instruksikan Ini Pada Kadernya

4. Calon bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan, Muhtar Ali Yusuf dengan nilai harta Rp287.551.712.165

5. Calon Wali kota Manado, Sulawesi Utara, Andrei Angouw dengan nilai harta Rp273.575.845.945

6. Calon wali kota Palu, Sulawesi Tengah, Hadianto Rasyid dengan nilai harta Rp263.582.578.396

7. Calon wakil wali kota Tomohon, Sulawesi Utara, Wenny Lumentut dengan nilai harta Rp222.007.796.662

Baca Juga: Ajay M Priatna Kena OTT KPK, Akun Instagram Humas Pemkot Cimahi Raib

8. Calon wali kota Makassar, Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto dengan nilai harta Rp197.522.838.457

9. Calon gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dengan nilai harta Rp179.156.295.217

10. Calon wakil wali kota Makassar, Fadli Ananda dengan nilai harta Rp149.259.675.073

Dikutip dari Antara,  Pilkada 2020 diselenggarakan di 9 provinsi dan 261 kabupaten/kota di Indonesia yang diikuti oleh 1.476 cakada atau 738 pasangan calon yang terdiri atas 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 612 calon bupati dan wakil bupati, serta 101 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Dari 1.476 cakada tersebut, 332 orang di antaranya adalah petahana.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, KKP Hentikan Surat Penerbitan Ekspor Benih Lobster

Syarat melaporkan LHKPN bagi para kandidat tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pemerintah Aceh yang menyebutkan bahwa "Tanda Terima LHKPN merupakan salah satu persyaratan dalam pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota".

Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 71 Tahun 2020 menyatakan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, serta pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota wajib menyampaikan LHKPN ke KPK. ***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler