SERANG NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu 25 November dini hari lalu.
Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Menyikapi persoalan tersebut Partai Gerindra menegaskan bahwa saudara Edhy Prabowo telah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum DPP Gerindra.
Baca Juga: Gerindra Serahkan ke Presiden Terkait Pengganti Edhy Prabowo
Baca Juga: Kader Terjaring OTT KPK, Arief Puyono: Memalukan Kalau Gerindra Minta Jatah Menteri Lagi
Demikian dikatakan oleh Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani dalam pernyataannya yang disampaikannya di akun Instagram resmi Partai Gerindra, Jumat, 27 November 2020.
"DPP Partai Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dan surat tersebut sedang kami teruskan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto," katanya.
Untuk itu, Ahmad Muzani meminta kepada seluruh kader dan pengurus partai dimanapun berada baik di Indonesia maupun luar negeri untuk tetap solid dalam menghadapi situasi yang sulit ini.
Baca Juga: Kenakan Rompi Oranye, Edhy Prabowo Mengundurkan Diri Sebagai Menteri KKP dan Waketum Gerindra