Anggota Majelis Hakim PN Jaktim yang Vonis Habib Rizieq Meninggal Dunia: Sampai Bertemu di Pengadilan Akhirat

- 11 Juli 2021, 16:31 WIB
Anggota Majelis Hakim PN Jaktim yang Vonis Habib Rizieq Meninggal Dunia: Sampai Bertemu di Pengadilan Akhirat
Anggota Majelis Hakim PN Jaktim yang Vonis Habib Rizieq Meninggal Dunia: Sampai Bertemu di Pengadilan Akhirat /Tangkapan layar Instagram/@pn_jakartatimur//

Dalam sidang vonis terhadap terdakwa Rizieq Shihab, Majelis Hakim yang diketuai oleh Khadwanto.

Sementara anggota majelis hakim terdiri dari Muarif, Suryaman, Hapsoro, Vicktor, dan M Yusuf.

Baca Juga: Terbitkan Surat Keputusan, Pemerintah Tetapkan Harga Vaksin Sinopharm Rp879 Ribu

Usai vonis dijatuhkan ke Habib Rizieq, pengacara eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan bahwa kliennya sempat mengutarakan pesan kepada majelis hakim usai vonis.

Pesan disampaikan saat Habib Rizieq meninggalkan ruangan sidang dan menyalami para hakim dengan menyebut kepada para hakim lewat kalimat sampai ketemu di pengadilan akhirat.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x