[Hoaks atau Fakta] Beredar Penangkapan Jaksa Terima Suap Kasus Sidang Habib Rizieq

- 21 Maret 2021, 17:32 WIB
Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /Dok. ANTARA.

SERANG NEWS - Beredar sebuah video penangkapan jaksa terima suap kasus sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab.

Video tersebut beredar luas di media sosial dan menjadi viral. Dalam video menarasikan 'terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shibab'.

Video juga menyertakan cuplikan wawancara penangkapan dan potongan-potongan proses sidang yang sedang dijalani Habib Rizieq.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Memohon ke Megawati Hentikan Impor Beras dan Garam, PDIP: Kami Menolak Impor Beras

Baca Juga: Juru Parkir dan Pedagang Pasar Rau Kota Serang Jadi Korban Pembacokan

Berikut narasi dalam video tersebut:

"Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, innalillah, semakin hancur wajah hukum Indonesia'. Video itu berdurasi 48 detik dengan menampilkan wawancara wartawan dengan seorang jaksa yang belakangan diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto."

Video juga menampilkan wawancara antara Jaksa Yulianto dengan awak media:

"Berapa yang ditangkap, Pak?' kata wartawan.
'Satu yang kita tangkap jaksa AM, yang kedua adalah AF, pemberinya,' kata jaksa Yulianto.
'Nominalnya?' sahut wartawan.
'Nominalnya 1,5, uangnya dalam bentuk pecahan rupiah dan pecahan rupiah Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu,' kata jaksa.
'Ditemukan di?' lanjut wartawan itu.
'Ditemukan di tempat kos oknum jaksa,' ungkap jaksa mengakhiri."

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x