Polisi Buru Penyebar Video ‘Hoaks’ Jaksa Terima Suap Sidang Kasus Habib Rizieq

- 22 Maret 2021, 12:18 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat memberi keterangan pers.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat memberi keterangan pers. /PMJ News/Adi/

SERANG NEWS – Tersebarnya video hoaks Jaksa Penuntut Umum (JPU) terima suap dalam kasus sidang perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab sedang ditangani Polisi.

Pihak Kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku pembuat dan penyebar video yang viral di media sosial tersebut.

"Ya masih kita lidik," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, di Jakarta, Senin 22 Maret 2021.

Pihak mengaku sudah menerima laporan terkait video tersebut. Saat ini sedang dilakukan pengecekan terkait isi konten video berdurasi 48 detik tersebut.

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Beredar Penangkapan Jaksa Terima Suap Kasus Sidang Habib Rizieq

Baca Juga: Seorang Kakek di Karawang Tega Cabuli Pelajar SMP hingga Dua Kali, Dilakukan Malam Hari 

Hanya saja, Argo belum bisa membeberkan lebih lanjut bagaimana teknis penyelidikannya. Termasuk apakah akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang juga sedang melakukan upaya penyelidikan yang sama.

"Laporannya sudah atau belum nanti dicek dulu ya," kata Argo dikutip SerangNews.com dari PMJNews.

Pihak Kejaksaan Kejagung RI sudah memberikan penjelasan berita video tersebut yang disebutnya tidaklah benar atau atau tidak sesuai fakta.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x