Polisi Buru Penyebar Video ‘Hoaks’ Jaksa Terima Suap Sidang Kasus Habib Rizieq

- 22 Maret 2021, 12:18 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat memberi keterangan pers.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat memberi keterangan pers. /PMJ News/Adi/

Sengaja memviralkan video spt ini tentu tentu bukan delik aduan, tetap hrs diusut. Tetapi kita tetap akan menela’ah kemungkinan revisi UU ITE utk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya,” cetusnya.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x