Oalah! Jadi Ini Penyebab BPUM UMKM Tidak Cair, Segera Perbaiki dan Daftar Agar Dapat Rp 2,4 Juta

- 17 Januari 2021, 11:08 WIB
Cara dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM yang cair bulan Januari 2021 melalui bank BRI dan cara cek penerima di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.
Cara dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM yang cair bulan Januari 2021 melalui bank BRI dan cara cek penerima di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP. /Kemenkop UKM

SERANG NEWS – Penyaluran Banpres BPUM UMKM diperpanjang hingga tahun 2021. Bantuan diberikan bagi pelaku usaha mikro yang terdampak virus Covid-19. Bantuan diberikan sebagai insentif agar mereka bisa bertahan di era pandemi ini.

Bantuan Banpres Produktif UKM Mikro (BPUM) bagi pelaku UMKM akan dicairkan hingga 31 Januari 2021.

Berikut cara mudah untuk mencairkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari Pemerintah dengan login eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Sebagian Sudah Cair! Segera Cek, Begini Cara Daftar Program Indonesia Pintar (PIP) Cair Rp 1 Juta

Untuk bisa mencairkan bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta, calon penerima perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat pencairan.

BLT BPUM UMKM diberikan secara tunai langsung kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat dan mendaftarkan usahanya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan akan menambahkan penerima Banpres ini sebanyak 20 juta pelaku UMKM ditahun 2021 ini.

Teten mengaku telah mengusulkan kepada DPR agar anggaran bagi program BLT BPUM UMKM ditambah sebesar Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro di 2021 mendatang.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Cair Bulan Januari 2021, Simak Penjelasannya 

Baca Juga: Disalurkan Januari 2021, Begini Cara Mudah Daftar dan Cairkan BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Adapun syarat atau kriteria penerima BPUM UMKM ini adalah sebagai berikut. Selain kriteria di bawah ini, sudah dipastikan tidak bisa menerima bantuan. Ataupun jika sudah mengajukan, bisa dipastikan permohonan akan ditolak. 

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Dapatkan BLT UMKM Rp Rp2,4 Juta dari Program BPUM 

Apabila penerima bantuan sudah merasa memenuhi kriteria penerima bantuan, segera klik https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai BPUM UMKM sebesar Rp. 2,4 juta atau tidak.

Cara cek penerima bisa akses ke link https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian input nomor NIK KTP.

Pelaku usaha UMKM yang sesuai persyaratan dan kriteria akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Selain melalui link https://eform.bri.co.id/bpum penerima Banpres BPUM UMKM juga mendapat informasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur seperti BRI, BNI dan Syariah Mandiri.

Baca Juga: BPUM UMKM Cair Januari 2021, Segera Cek NIK KTP ke Link Ini Pastikan Dapat Rp 2,4 Juta

Berikut panduan cara mencairkan bantuan Banpres BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta dari BRI.

Berikut cara cek penerima bantuan :

  • Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
  • Masukan nomor NIK KTP untuk dilakukan verifikasi data
  • Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
  • Jika terdaftar, penerima akan diminta untuk segera mencairkan di alamat Bank BRI, BNI dan Syariah Mandiri.

Baca Juga: 4,2 Juta UMKM Belum Dapat BLT, Cek Agar Cair Rp 2,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar BPUM

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana. Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

 Baca Juga: Cara Mencairkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum

Bantuan ini diberikan sebagai dampak stimulus kepada para pegiat UMKM yang terdampak pandemik Covid-19. ***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah