- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukan nomor NIK KTP untuk dilakukan verifikasi data
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
- Jika terdaftar, penerima akan diminta untuk segera mencairkan di alamat Bank BRI, BNI dan Syariah Mandiri.
Baca Juga: 4,2 Juta UMKM Belum Dapat BLT, Cek Agar Cair Rp 2,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar BPUM
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana. Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:
Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Baca Juga: Cara Mencairkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum
Bantuan ini diberikan sebagai dampak stimulus kepada para pegiat UMKM yang terdampak pandemik Covid-19. ***