Baca Juga: Disalurkan Januari 2021, Begini Cara Mudah Daftar dan Cairkan BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Adapun syarat atau kriteria penerima BPUM UMKM ini adalah sebagai berikut. Selain kriteria di bawah ini, sudah dipastikan tidak bisa menerima bantuan. Ataupun jika sudah mengajukan, bisa dipastikan permohonan akan ditolak.
- Warga Negara Indonesia
- Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Dapatkan BLT UMKM Rp Rp2,4 Juta dari Program BPUM
Apabila penerima bantuan sudah merasa memenuhi kriteria penerima bantuan, segera klik https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai BPUM UMKM sebesar Rp. 2,4 juta atau tidak.
Cara cek penerima bisa akses ke link https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian input nomor NIK KTP.
Pelaku usaha UMKM yang sesuai persyaratan dan kriteria akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Selain melalui link https://eform.bri.co.id/bpum penerima Banpres BPUM UMKM juga mendapat informasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur seperti BRI, BNI dan Syariah Mandiri.
Baca Juga: BPUM UMKM Cair Januari 2021, Segera Cek NIK KTP ke Link Ini Pastikan Dapat Rp 2,4 Juta
Berikut panduan cara mencairkan bantuan Banpres BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta dari BRI.
Berikut cara cek penerima bantuan :