Update Daftar Penerima Banpres BPUM UMKM, Cek di Sini Agar Dapat BLT Rp 2,4 Juta

- 25 Desember 2020, 16:55 WIB
Situs pembiayaan.depkop.go.id untuk daftar nama penerima BPUM UMKM.
Situs pembiayaan.depkop.go.id untuk daftar nama penerima BPUM UMKM. /pembiayaan.depkop.go.id

 

 

SERANG NEWS – Update Daftar Penerima Banpres BPUM UMKM, bisa cek ke link eform.bri.co.id/bpum agar dapat bantuan Rp 2,4 juta

Kemenkop UKM sendiri menargetkan sebanyak 12 juta UMKM bisa menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Pelaku UMKM yang merasa berhak menerima bisa langsung datang untuk konfirmasi apakah nama dan NIK KTPnya terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM atau tidak.

Baca Juga: login Akses Link eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Dapat BLT UMKM NIK Tidak Terdaftar di Eform BPUM BRI

Hal ini dikarenakan bantuan ini tidak hanya disalurkan oleh BRI. Sedangkan layanan formulir online di eform tersebut hanya digunakan untuk konfirmasi nama penerima BPUM yang disalurkan melalui BRI.

Namun, bagi yang dapat bantuan, Segera login eform.bri.co.id/bpum untuk bisa mencairkan bantuan BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Masukan NIK KTP untuk mengecek nama penerima bantuan BLT BPUM UMKM secara online.

Baca Juga: Cair ! Ini Jadwal Penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Cek Agar Dapar Rp 2,4 Juta

Banpres BPUM UMKM diberikan secara langsung kepada pegiat usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta yang telah memenuhi persyaratan.

Bantuan diberikan bagi pelaku usaha mikro yang terkena dampak dari penyebaran virus covid-19. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapat bantuan Rp 2,4 juta.

Salah satu syaratnya adalah UMKM yang  tidak sedang menerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan.

Selain itu. ada kelompok masyarakat yang tidak bisa menerima bantuan BPUM UMKM.

Selain kelompok masyarakat di atas, para pelaku usaha mikro berhak menerima bantuan Banpres BPUM UMKM sebesar Rp, 2,4 juta.

Berikut panduan cara mencairkan bantuan Banpres BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta dari BRI:

 Baca Juga: Segera Login dtks.kemensos.go.id, Supaya Dapat BLT UMKM Rp3,5 Juta 

-  Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

-  Masukan nomor NIK KTP untuk dilakukan verifikasi data

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika terdaftar, penerima akan diminta untuk segera mencairkan di alamat Bank BRI, BNI dan Syariah Mandiri.

Baca Juga: Sudah Ditransfer ke 12 Juta UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum Cek Dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana. Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

  Buku tabungan

-  Kartu ATM dan identitas diri

-  Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Login di apb.kemdikbud.go.id, Cara dan Cek BLT APB Sebesar Rp1 Juta

Baca Juga: Gagal Cair Karena NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Ikuti Langkah Ini Agar Dapat BLT BPUM

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

-   Nomor Induk Kependudukan (NIK)

-   Nama Lengkap

-   Alamat tempat tinggal sesuai KTP

-   Bidang Usaha

-   Nomor Telepon

Bantuan ini diberikan sebagai dampak stimulus kepada para pegiat UMKM yang terdampak pandemik Covid-19. ***

 

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah