SERANG NEWS – Kementerian Koperasi dan UMK sudah mencairkan ke 12 juta penerima Banpres BPUM UMKM ke 12 juta pelaku usaha mikro.
Dalam sekali pencairan, pemerima akan mendapat dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Namun, ada juga pendaftar yang tida menerima bantuan UMKM karena NIK KTP tidak terdaftar.
Baca Juga: Sudah 100% Disalurkan Segera Login eform.bri.co.id/bpum Dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta
Mungkin, penyebab tidak dapat bantuan BLT Banpres BPUM UMKM karena tidak lolos persyaratan.
Bantuan BLT UMKM diberikan untuk membantu para pengusaha mikro yang memulai aktivitas usahanya di masa pandemic covid-19.
Berarti, penyaluran bantuan sudah mencapai 100 persen dari target yang ditentukan dengan total anggaran yang telah disalurkan sebesar Rp 28.8 triliun.
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Cair Tapi Tak Punya Rekening BRI? Ikuti Cara Ini Cek NIK KTP Dapat BPUM UMKM
Segera klik https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai BPUM UMKM sebesar Rp. 2,4 juta atau tidak.