Gagal Cair Karena NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Ikuti Langkah Ini Agar Dapat BLT BPUM

- 18 Desember 2020, 23:58 WIB
Perajin memproduksi kerajinan "puzzle" ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Perajin memproduksi kerajinan "puzzle" ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra /
  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Sudah Cair, Buruan Login Link pip.kemdikbud.go.id/ Berikut Ini

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta diberikan untuk UMKM dengan syarat sebagai berikut, dikutip SerangNews.com dari laman Kemenkop UKM:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI /POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapat BLT BPUM UMKM.

Baca Juga: Login https://pip.kemdikbud.go.id/ Cek Bantuan SD SMP dan SMA Akses Link https://pip.kemdikbud.go.id

Cara dapat bantuan BLT BPUM UMKM program dari Kemenkop UKM.

Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari salah satu lembaga pengusul diantaranya adalah sebagai berikut :

  • Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM,
  • Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan
  • Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Bantuan langsung tunai sebagian telah cair dan ditransfer ke para pelaku UMKM melalui bank penyalur yakni BNI, BRI dan Mandiri Syariah.

Baca Juga: LOGIN e-form.bri.co.id/bpum, Cek Nama & NIK KTP Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Online

Bantuan ini diberikan sebagai dampak stimulus kepada para pegiat UMKM yang terdampak pandemic Covid-19. ***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah