Profil Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR yang Ditangkap KPK, Tersangka Dugaan Kasus Suap di Lampung Tengah

25 September 2021, 10:32 WIB
Profil Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR yang Ditangkap KPK, Tersangka Dugaan Kasus Suap di Lampung Tengah /Tangkapan layar Instagram/@syamsuddinaziz//

SERANG NEWS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Aziz Syamsuddin. Aziz Syamsuddin baru ditangkap KPK.

Aziz Syamsuddin ditangkap KPK di rumahnya. Aziz Syamsuddin jadi tersangka kasus suap di Lampung Tengah, Jumat 24 September 2021.

Lalu siapa Aziz Syamsuddin, yang menjabat Wakil Ketua DPR RI ditangkap KPK dan ditetapkan tersangka kasus suap di Lampung Tengah.

Dikutip SerangNews.com dari berbagai sumber, inilah profil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Baca Juga: KPK Tahan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin Terkait Kasus Suap DAK Lampung Tengah

Aziz Syamsuddin seorang politisi yang lahir di Jakarta, 31 Juli 1970. Ia merupakan anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar.

Aziz Syamsuddin menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II.

Aziz mengisi jabatan di Komisi III yang membidangi Politik dan keamanan.

Sebelumnya Aziz Syamsuddin memimpin Ketua Komisi III DPR RI pada periode 2014-2019.

Baca Juga: Tiga Kejahatan Berat Sedang Gerogoti dan Ancam Keutuhan NKRI, Aziz Syamsuddin: Negara Tidak Boleh Kalah

Namun pada tahun 2016, Aziz ditunjuk sebagai sekretaris fraksi Partai Golkar mendampingi Setya Novanto yang menjabat sebagai ketua fraksi yang kini di penjara.

Setya Novanto di penjara, akhirnya mengumumkan pergantian Ketua Komisi III dari fraksi Partai Golkar, yakni Bambang Soesatyo.

Selain itu, Aziz Syamsuddin juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang-Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar.

Riwayat pendidikan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Baca Juga: Alex Noerdin Tersangka Maling Uang Masjid, Tokoh NU: Lebih Biadab Mana Korupsi Bansos atau Pembangunan Masjid?

SDN Jember LOR III (1977 – 1983)
SMPN III Jember (1983 – 1986)
SMAN Padang (1986 – 1989)
S1 Fakultas Ekonomi Univ Krisnadwipayana, Jakarta (1993)
S1 Fakultas Hukum Univ. Trisakti, Jakarta (1993)
S2 University of Western Sydney, Australia (1998)
S2 Hukum Univ Padjajaran, Bandung (2003)
S3 Bidang Hukum Pidana Internasional Univ Padjajaran, Bandung (2007)

Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua DRR Azis Syamsuddin ditangkap setelah mangkir dari pemeriksaan hari ini Jumat 24 September 2021.

Dan kini Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sebelumnya dia mangkir dari panggilan untuk diperiksa pada Jumat 24 September 2021 terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan suap atau korupsi di Lampung Tengah.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler