Buruan Cek Rekening, Menaker Sudah Transfer Bantuan Subsidi Pekerja Tahap IV

- 21 November 2020, 18:23 WIB
 Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah/dok. Kemenaker.go.id
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah/dok. Kemenaker.go.id /

 

SERANG NEWS -- Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah memastikan bantuan subsidi gaji untuk pekerja telah disalurkan pada termin II tahap IV.

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun " kata Menaker Ida melalui keterangan persnya, Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: BLT Termin 2 Tahap 3 Sudah Cair, Menaker: ini untuk Pekerja yang Terdampak Covid-19

Menaker mengklaim telah menyalurkan subsidi gaji termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Jika dirinci pada penyaluran termin kedua ini, tahap I Kemnaker menyalurkan subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, dan tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Pastikan BSU Subsidi Gaji Termin II Sudah Disalurkan 

Ia juga meminta kepada para pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan tetapi masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” jelasnya.

Baca Juga: Tidak Ikuti SE Menaker, Anies Baswedan Tetap Naikan UMP DKI Jakarta Menjadi Rp4,4 Juta

Adapun kriteria tersebut antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), aktif menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020, mencantumkan NIK, memiliki rekening aktif, dan penerima upah di bawah Rp 5 juta. ***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah