Baca Juga: Tidak Ikuti SE Menaker, Anies Baswedan Tetap Naikan UMP DKI Jakarta Menjadi Rp4,4 Juta
Adapun kriteria tersebut antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), aktif menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020, mencantumkan NIK, memiliki rekening aktif, dan penerima upah di bawah Rp 5 juta. ***