SERANG NEWS – Delapan Pegawai inspektorat Pemerintah Provinsi Lampung terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal ini yang membuat Kantor Inspektorat Provinsi Lampung tutup sementara setelah delapan pegawainya dinyatakan positif COVID-19.
"Kemarin sore telah didapatkan hasil tes usap pegawai kami, dan memang ada yang terpapar COVID-19 setelah menjalankan tugas di beberapa kabupaten," ujar Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Adi Erlansyah, saat di hubungi di Bandarlampung, Kamis.
Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur per 19 November
Dari delapan pegawai yang terkonfirmasi positif, tujuh pegawai diantaranya menjalani isolasi mandiri karena tidak bergejala, dan satu orang lain tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
"Untuk sementara kantor selama kurang lebih empat hari ditutup sementara untuk dilakukan penyemprotan desinfektan," katanya.
Ia menjelaskan telah dilakukan penelusuran kasus dari delapan orang pegawai yang terpapar COVID-19 saat menjalankan tugas.
Baca Juga: Ade Yasin Positif Covid-19, Polisi Kemungkinan Tunda Pemeriksaan